Penerapan PJJ berlaku bagi satuan pendidikan PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Padang.
Selama pembelajaran berlangsung dari rumah, Disdikbud mengimbau orang tua dan wali murid memastikan anak-anak tetap beraktivitas di dalam rumah. Anak-anak juga diminta menggunakan masker apabila harus keluar ruangan.
Disdikbud Kota Padang terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara. Hasil pemantauan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran tatap muka selanjutnya.
Pemerintah Kota Padang berharap kualitas udara segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dan kegiatan masyarakat dapat kembali berjalan normal. (000/pdg)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





