Legislator Sumbar Irwan Zuldani Ajak Masyarakat Jadikan Sampah Bernilai Ekonomi

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Irwan Zuldani menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Irwan Zuldani menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah.

Kegiatan yang digelar di Glory Car Wash & Cafe, Air Pacah, Padang, Jumat (12/6/2026), itu diikuti sekitar 200 tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Padang.

Dalam sambutannya, Irwan Zuldani menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik karena persoalan tersebut berkaitan dengan berbagai sektor pembangunan, termasuk pariwisata.

Bacaan Lainnya

“Persoalan sampah harus dikelola dengan baik, karena jika tidak terkelola dengan baik hal itu akan mempengaruhi sektor lainnya seperti pariwisata,” ujar Irwan.

Politisi Partai NasDem yang juga menjabat Wakil Ketua DPW Partai NasDem Sumbar itu mengatakan dirinya terus mendorong berbagai kegiatan positif yang dibutuhkan masyarakat Kota Padang.

“Saya mendorong terlaksananya kegiatan-kegiatan positif untuk warga Kota Padang seperti keagamaan, UMKM, budaya, olah raga, pertanian dan hal lainnya yang dibutuhkan warga Kota Padang,” katanya.

Sementara itu, Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah dipaparkan oleh Wardoyo dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Wardoyo, regulasi tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Perda ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Sumbar dalam mengelola sampah dengan baik sehingga bisa bermanfaat untuk kebersihan dan kesejahteraan masyarakat Sumbar,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait