Dia berharap penerapan perda tersebut mampu mengubah paradigma masyarakat terhadap sampah.
“Kita berharap dengan terlaksananya Perda ini dengan baik di tengah masyarakat, sampah bisa menjadi sumber daya,” katanya.
Wardoyo juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Pemerintah Kota Padang saat ini tengah bersinergi membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) dengan dukungan pemerintah pusat.
“Saat ini Pemko Padang dan Pemprov Sumbar bersinergi membangun PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) dengan dukungan dari Pemerintah Pusat sehingga persoalan sampah yang makin menumpuk bisa diatasi dan tidak menjadi bencana dikemudian hari,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga mendukung program pembentukan bank sampah di tingkat RT yang tengah didorong Pemerintah Kota Padang.
“Kita juga mendukung Pemko Padang yang mendorong terbentuknya Bank Sampah di setiap RT di Padang sehingga sampah memiliki nilai ekonomi yang bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Salah seorang peserta kegiatan, Anwar, menilai sosialisasi tersebut sejalan dengan Program Unggulan Pemerintah Kota Padang.
“Kegiatan Sosper ini sejalan dengan Progul Pemko Padang yaitu Padang Rancak,” ujarnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





