Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, khususnya mereka yang menjalankan aktivitas ekonomi di wilayah dengan keterbatasan akses layanan.
“Kalau bisa, pembimbingan dari pemerintah yang perlu kita kuatkan,” ujarnya.
Nanda juga mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi ketentuan hukum dalam menjalankan usaha. Legalitas dan kelengkapan perizinan, menurutnya, harus menjadi bagian dari kesadaran dalam berusaha.
“Kesadaran dalam berusaha itu harus legal. Ini mulai harus dikuatkan dari sekarang,” tegasnya.
Dorong Pemerataan Akses Internet
Nanda menilai perkara Yogi juga memperlihatkan persoalan yang lebih besar, yakni belum meratanya infrastruktur digital di Sumatera Barat.
Ia mendorong pemerintah pusat, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bersama penyedia layanan telekomunikasi memperluas jangkauan internet ke wilayah kepulauan, pedalaman dan daerah yang belum terjangkau layanan secara optimal.
“Amat sayang kalau misalnya masih ada daerah-daerah yang blank spot. Kita selalu suarakan itu, baik ke Komdigi ataupun ke DPR RI, bagaimana agar semua daerah di Sumatera Barat tidak ada lagi blank spot-nya,” ujar Nanda.
Menurutnya, internet kini bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, tetapi telah menjadi kebutuhan masyarakat untuk pendidikan, aktivitas ekonomi, pelayanan publik hingga komunikasi.
“Anggaran kita di daerah juga sangat terbatas. Karena itu, kita mendorong pemerintah pusat untuk lebih aktif memberikan perhatian kepada daerah-daerah supaya ada keadilan akses bagi semua masyarakat,” katanya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





