Ditambahkan, peran kader Posyandu saat ini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga diperluas untuk membantu mengidentifikasi berbagai kebutuhan dasar masyarakat di lingkungan masing-masing.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat jangkauan pelayanan dasar sekaligus mendukung percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting melalui pendampingan masyarakat secara berkelanjutan.
Adapun enam bidang SPM yang menjadi fokus penerapan meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.
Pada bidang kesehatan, pelayanan mencakup seluruh siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, remaja, usia produktif hingga lanjut usia. Kegiatannya meliputi imunisasi, pemantauan tumbuh kembang anak, pencegahan stunting, serta penguatan Integrasi Layanan Primer (ILP) melalui Posyandu.
Bidang pendidikan diarahkan pada identifikasi kebutuhan pendidikan anak usia dini (PAUD), pencegahan anak putus sekolah, serta edukasi keluarga mengenai pentingnya pendidikan dan tumbuh kembang anak.
Sementara itu, bidang pekerjaan umum mencakup pendataan kebutuhan infrastruktur dasar, seperti akses air minum layak, sanitasi, pengelolaan sampah, dan drainase.
Pada bidang perumahan rakyat, pendataan meliputi rumah tidak layak huni (RTLH), kebutuhan perbaikan rumah, fasilitas sanitasi, dan jamban sehat. Bidang Trantibumlinmas mencakup dukungan terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan, kesiapsiagaan bencana, serta perlindungan kelompok rentan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





