PADANG (SumbarFokus)
Tim Timsus Bravo Polresta Padang mengamankan seorang pelajar berinisial GFP (17) yang diduga terlibat aksi tawuran di kawasan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sepeda motor dan satu buah senjata tajam jenis celurit.
Penindakan dilakukan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tawuran remaja/pelajar, penyakit masyarakat, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Padang, Jumat (11/9/2026).
Patroli dimulai sekitar pukul 11.00 WIB setelah personel menerima informasi adanya indikasi tawuran di kawasan Aia Pacah. Tim kemudian menyisir sekitar SMPN 27 Padang dan Jalan By Pass Aia Pacah.
Sekitar pukul 13.15 WIB, personel mendapati enam sepeda motor yang diduga digunakan kelompok pelaku tawuran bergerak dari arah Aia Pacah menuju Lubuk Begalung. Petugas melakukan pengejaran hingga para pengendara tersebut diamankan di kawasan Simpang By Pass Ketaping.
Dari penindakan itu, polisi mengamankan GFP, warga Kecamatan Lubuk Kilangan. Barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BA 6560 AAF serta satu buah celurit.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Wadhi Nofianto menegaskan, patroli dan penindakan akan terus dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





