KLATEN (SumbarFokus)
Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0723/Klaten melanjutkan pengerjaan atap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Rabu (28/10/2026). Tahapan ini menjadi bagian penting dalam pembangunan rumah yang lebih layak bagi warga penerima manfaat.
Pengerjaan dilakukan secara bertahap bersama masyarakat. Atap menjadi komponen penting untuk melindungi bagian dalam rumah dari panas dan hujan sekaligus menunjang kenyamanan penghuni setelah pembangunan selesai.
Pasiter Kodim 0723/Klaten Kapten Kav Pujiono mengatakan, setiap tahapan pembangunan perlu dikerjakan dengan cermat agar hasilnya dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan penerima bantuan.
“Pekerjaan atap merupakan bagian penting dalam pembangunan rumah. Karena itu, setiap tahapan perlu dilaksanakan dengan cermat dan disesuaikan dengan kebutuhan bangunan agar hunian yang dibangun dapat memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi penerima manfaat,” ujar Pujiono.
Salah seorang penerima manfaat, Dwi Hananto, menyampaikan terima kasih atas bantuan pembangunan rumah melalui program TMMD tersebut. Dia berharap rumah yang dibangun dapat memberikan manfaat bagi keluarganya setelah seluruh pekerjaan rampung.
Pengerjaan atap merupakan bagian dari rangkaian pembangunan RTLH yang membutuhkan penyelesaian setiap tahap secara terencana. Melalui program TMMD Reguler ke-130, Kodim 0723/Klaten terus mendorong pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat gotong royong antara TNI dan warga Desa Trucuk. (000/tmmd)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





