Pembangunan RTLH Milik Sri Wudyatun Masuk Sasaran TMMD ke-129 di Desa Cukil

Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Sri Wudyatun di RT 16 RW 06 Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, menjadi salah satu sasaran fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga, Senin (20/7/2026). (Foto: TMMD/SumbarFokus.com)

Program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga melaksanakan sejumlah kegiatan fisik di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Selain pembangunan RTLH, program tersebut juga mengerjakan sasaran lainnya yang telah ditetapkan selama pelaksanaan TMMD.

Pembangunan rumah milik Sri Wudyatun di Dusun Gompyong menjadi salah satu pekerjaan yang terus dikebut agar dapat selesai sesuai jadwal pelaksanaan TMMD Reguler ke-129. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya


Pos terkait