MUSI BANYUASIN (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mulai mematangkan penerapan skema kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat teknis yang dipimpin Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (7/4/2026).
Dalam rapat itu, Pemkab Muba menegaskan penerapan WFH tidak hanya soal perubahan pola kerja, tetapi juga bagian dari transformasi sistem birokrasi.
Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin menyebut, penerapan WFH harus tetap menjaga efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“WFH harus tetap menjamin kinerja Pemerintahan berjalan efektif. Pelayanan publik tidak boleh terganggu, justru harus semakin responsif dan efisien,” tegasnya.
Dia mengatakan, setiap organisasi perangkat daerah wajib menyusun skema teknis secara terukur, mulai dari pengaturan jadwal kerja hingga sistem pelaporan dan pengawasan berbasis kinerja.
Selain itu, kesiapan infrastruktur digital dinilai penting untuk mendukung koordinasi dan pelayanan secara daring.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Muba Musa Firdaus mengatakan, penerapan WFH tidak boleh disalahartikan oleh pegawai.
“Jangan sampai salah menerjemahkan WFH ini, pegawai tetap bekerja dengan maksimal,” tuturnya.
Dia menyebut, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal meski sistem kerja dilakukan secara jarak jauh.
“Teknisnya akan kita matangkan dan akan dilakukan evaluasi,” ujarnya. (015)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





