PARIAMAN (SumbarFokus)
Untuk mewujudkan visi Kota Pariaman sebagai Blue Green City, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengadakan sosialisasi pembentukan bank sampah sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan penutupan sistem pembuangan terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Utara. Kegiatan ini digelar di Balairung Pendopo Wali Kota Pariaman, Kamis (16/4/2026).
Wali Kota Pariaman yang diwakili Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kota Pariaman Elfis Chandra menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengelola sampah langsung dari sumbernya.
“Masalah sampah adalah isu global yang mendesak. Pengelolaan yang buruk akan merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan masyarakat. Saat ini Kota Pariaman menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah, terutama dengan adanya sanksi administratif untuk menutup sistem pembuangan terbuka di TPA Tungkal Selatan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 130 peserta yang terdiri dari perwakilan OPD teknis, lurah, kepala desa, BPD, LPM, hingga penggerak PKK dan Dasawisma dari 10 desa dan kelurahan percontohan.
Elfis menambahkan, langkah ini didukung oleh landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah hingga program unggulan Wali Kota Pariaman periode 2025–2030 yang berfokus pada pembangunan kota berbasis lingkungan melalui konsep Pariaman Blue Green City.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta mengenai pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mengubah pandangan masyarakat bahwa sampah juga bernilai ekonomi jika dimanfaatkn dengan maksimal.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






