BUKITTINGGI (SumbarFokus)
Manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kembali dirasakan pekerja dan keluarganya di Kota Bukittinggi. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada empat ahli waris guru TPA/MDA yang telah meninggal dunia, Kamis (30/7/2026).
Santunan diserahkan secara simbolis di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi dan disaksikan Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis, jajaran pemerintah daerah serta para undangan. Keempat guru tersebut tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) TPA/MDA Kota Bukittinggi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan, JKM memberikan perlindungan finansial kepada keluarga peserta ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
“Santunan Jaminan Kematian bukan sekadar bantuan finansial, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya,” kata Iddial.
Dia berharap manfaat yang diterima dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan setelah kehilangan anggota keluarga yang selama ini turut menopang kehidupan mereka.
Iddial juga menekankan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak terbatas pada pekerja formal di perusahaan. Tenaga pendidik keagamaan nonformal seperti guru TPA/MDA juga membutuhkan perlindungan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
Dia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok pekerja. Kolaborasi tersebut membuat perlindungan dapat menjangkau kelompok profesi yang sebelumnya berpotensi belum tersentuh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





