PADANG (SumbarFokus)
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang memilih pendekatan budaya lokal untuk mengingatkan peserta agar disiplin membayar iuran. Melalui imbauan berbahasa Minang, lembaga tersebut berharap pesan tentang pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan lebih mudah dipahami sekaligus lebih dekat dengan masyarakat Sumatera Barat.
Dalam imbauannya, BPJS Ketenagakerjaan mengajak peserta membayar iuran sebelum tanggal 15 setiap bulan agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tetap aktif dan manfaat program dapat diterima tanpa kendala.
“Urang awak, jan lupo bayia iuran BPJS Ketenagakerjaan tapek wakatu. Bayia sabalum tanggal 15 tiap bulan, supayo perlindungan awak jo keluarga tetap utuh dan indak putuih,” demikian imbauan yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Afrialdi mengatakan, pembayaran iuran tepat waktu merupakan kunci agar peserta tetap memperoleh perlindungan dari berbagai risiko yang dijamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Iuran yang dibayarkan tepat waktu memastikan kepesertaan tetap aktif sehingga ketika terjadi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya, peserta dapat memperoleh manfaat program sesuai ketentuan. Kami ingin mengingatkan bahwa perlindungan hanya dapat berjalan optimal apabila kepesertaan tetap aktif,” katanya.
Dia menjelaskan, peserta yang rutin membayar iuran akan tetap memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





