PLN UP3 Payakumbuh dan Pemkab Kampar Perkuat Tata Kelola PBJT Tenaga Listrik

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Payakumbuh bersama Pemerintah Kabupaten Kampar memperkuat koordinasi dalam pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik. (Foto: PLN Sumbar/SumbarFokus.com)

“PLN terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap proses yang berkaitan dengan pelayanan kelistrikan dan tata kelola penerimaan daerah dapat berjalan secara baik, tertib, dan akuntabel. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi PLN dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ririn.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Zamhur bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

PLN UP3 Payakumbuh bersama tim turut mengawal pelaksanaan kerja sama sebagai bagian dari koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar, khususnya dalam mendukung proses pemungutan dan penyetoran PBJT Tenaga Listrik.

Dengan tata kelola PBJT Tenaga Listrik yang semakin tertib dan terkoordinasi, kerja sama PLN dan Pemerintah Kabupaten Kampar diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Sinergi tersebut sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan PLN dengan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menjalankan peran masing-masing. PLN akan terus mendukung koordinasi yang diperlukan agar pelayanan kelistrikan dan tata kelola terkait PBJT Tenaga Listrik dapat berjalan secara optimal. (000/UID-Sumbar)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait