SPKLU Baru Dijajaki di Padang, Lahan Eks SPBU Taman Rimbo Kaluang Jadi Opsi

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang menjajaki pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) baru untuk memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di Kota Padang. (Foto: PLN Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang menjajaki pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) baru untuk memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di Kota Padang.

Penjajakan tersebut dilakukan melalui audiensi PLN UP3 Padang dengan DPMPTSP Kota Padang pada Kamis (20/8/2026). Salah satu lokasi yang dibahas adalah lahan eks SPBU di Jalan Jaksa Agung, kawasan Taman Rimbo Kaluang, yang dinilai berpotensi menjadi lokasi pembangunan SPKLU baru.

Rombongan PLN UP3 Padang dipimpin Manager PLN UP3 Padang Rudi Hamiri bersama Asisten Manager Niaga dan Pemasaran Doni Eka Putra. Rombongan diterima Kepala DPMPTSP Kota Padang Fauzan Ibnovi bersama jajaran.

Bacaan Lainnya

Manager PLN UP3 Padang Rudi Hamiri mengatakan, pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk melihat peluang pengembangan infrastruktur kendaraan listrik yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

โ€œPertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi dalam pengembangan infrastruktur pendukung kendaraan listrik di Kota Padang. Kami bersama pemerintah daerah melihat potensi aset dan lahan yang dapat dikembangkan sehingga nantinya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna kendaraan listrik,โ€ ujar Rudi.

Dalam pertemuan tersebut, PLN dan DPMPTSP Kota Padang juga membahas penjajakan penyusunan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengembangan infrastruktur pendukung Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait