KLATEN (SumbarFokus)
Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0723/Klaten terus mengerjakan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Senin (2/11/2026). Pengawasan dilakukan untuk memantau perkembangan pekerjaan dan memastikan pembangunan berjalan sesuai tahapan.
Pasiter Kodim 0723/Klaten Kapten Kav Pujiono mengatakan pembangunan RTLH tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan kualitas hasilnya.
“Kami memperhatikan setiap tahapan pembangunan agar pekerjaan berjalan dengan baik. Pemeriksaan bagian rumah diperlukan untuk melihat perkembangan dan memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan kebutuhan. Harapannya, rumah yang dibangun benar-benar dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima manfaat,” kata Pujiono.
Pemeriksaan mencakup bagian-bagian rumah, mulai dari struktur bangunan, dinding, atap, hingga bagian pendukung lainnya. Pengawasan tersebut dilakukan selama proses pembangunan berlangsung.
Pembangunan RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-130 Kodim 0723/Klaten di Desa Trucuk. Selain itu, program tersebut mencakup betonisasi jalan sepanjang 686 meter, pembangunan talud sepanjang 855 meter, serta pembangunan lima unit jamban.
Melalui program TMMD, Kodim 0723/Klaten membantu meningkatkan kelayakan hunian warga sekaligus membangun infrastruktur dan fasilitas sanitasi di Desa Trucuk. (000/tmmd)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





