KLATEN (SumbarFokus)
Kodim 0723/Klaten melaksanakan pembangunan lima unit rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, melalui program TMMD Reguler ke-130, Senin (2/11/2026).
Salah satu penerima manfaat, Ngatini, menyampaikan rasa syukur atas bantuan pembangunan rumah tersebut. Dia berharap rumah yang dibangun melalui program TMMD dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi keluarganya.
โSelama ini kami tentu berharap memiliki rumah dengan kondisi yang lebih layak. Adanya bantuan dari program TMMD ini menjadi kebahagiaan bagi keluarga kami. Kami sangat berterima kasih kepada TNI yang telah memberikan perhatian dan membantu pembangunan rumah ini,โ kata Ngatini.
Pembangunan lima unit RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-130 Kodim 0723/Klaten. Program ini ditujukan untuk membantu warga yang membutuhkan perbaikan kondisi tempat tinggal.
Selain pembangunan RTLH, sasaran fisik TMMD di Desa Trucuk meliputi betonisasi jalan sepanjang 686 meter, pembangunan talud sepanjang 855 meter, serta pembangunan lima unit jamban.
Melalui program tersebut, Kodim 0723/Klaten melaksanakan pembangunan infrastruktur sekaligus membantu meningkatkan kelayakan hunian dan fasilitas sanitasi warga Desa Trucuk. (000/tmmd)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





