Dia mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pendampingan kepada korban sebagai bagian dari proses pemulihan mental dan psikologis.
“Kita terus berupaya memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban yang saat ini masih membutuhkan perhatian dalam proses pemulihan mental dan psikologis pascakejadian,” katanya.
Menurutnya, dukungan keluarga memiliki peran penting dalam membantu korban melewati masa pemulihan. Karena itu, pihak keluarga diharapkan terus memberikan perhatian, rasa aman, serta pendampingan kepada korban.
“Kami juga memberikan dukungan moril kepada keluarga agar tetap mendampingi korban, memberikan perhatian dan menciptakan suasana yang nyaman selama proses pemulihan,” tambahnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban, Rani, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Pasaman Barat beserta jajaran atas perhatian serta bantuan yang telah diberikan kepada keluarga.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Bapak Kapolres beserta jajaran. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga kami. Kami juga berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Hingga saat ini, proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana seksual terhadap anak penyandang disabilitas tersebut masih terus berlangsung. Penyidik Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan.
Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional serta memberikan perhatian terhadap kebutuhan perlindungan dan pemulihan korban selama proses hukum berlangsung. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





