Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen mengatakan, pihaknya telah mengimbau seluruh pemilik SPBU agar menginstruksikan operator menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau teman-teman SPBU menginstruksikan kepada petugas SPBU agar benar-benar menyalurkan BBM sesuai dengan barcode dan nomor polisi. Saya berharap disparitas harga BBM diperkecil,” ujarnya.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumbar Helmi Heriyanto mengatakan, dari hasil pengecekan masih ditemukan kendaraan yang terindikasi melakukan pelangsiran BBM bersubsidi di area SPBU.
“Ada nomor pelat kendaraan yang ganda. Ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan BBM subsidi sebagai pelangsir dan mereka ada yang langsung kabur,” tutur Helmi.
Sidak tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan bersama untuk memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang memang berhak serta mencegah praktik penyalahgunaan di lapangan. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





