“Selain itu, Bapak Wali Kota Padang Hendri Septa juga sudah mengambil sejumlah langkah strategis, diantaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang dan Surat Sekda Kota Padang untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa,” ujarnya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.