Sosialisasi Perda 19/2018, Indra Catri Ajak Warga Pastikan Garam Konsumsi Beriodium

Anggota DPRD Sumatera Barat Indra Catri mengajak masyarakat lebih cermat memilih garam konsumsi sebagai salah satu langkah mencegah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

AGAM (SumbarFokus)

Anggota DPRD Sumatera Barat Indra Catri mengajak masyarakat lebih cermat memilih garam konsumsi sebagai salah satu langkah mencegah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI).

Ajakan tersebut disampaikan saat melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) di Ladang Hutan, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Minggu (9/8/2026).

Indra mengatakan, kesehatan masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, pencegahan GAKI tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan perhatian masyarakat, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan iodium di tingkat rumah tangga.

Bacaan Lainnya

“Iodium merupakan mineral esensial yang dibutuhkan tubuh, terutama untuk mendukung fungsi kelenjar tiroid dalam memproduksi hormon yang berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia,” kata Indra.

Menurutnya, kekurangan iodium dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, di antaranya penurunan kecerdasan dan gangguan pertumbuhan yang dapat memberikan dampak dalam jangka panjang.

Dia menjelaskan, Perda Nomor 19 Tahun 2018 menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mencegah dan menanggulangi GAKI. Salah satu aspek yang diatur berkaitan dengan pengawasan peredaran garam konsumsi agar memenuhi standar kandungan iodium sesuai ketentuan.

“Melalui perda ini, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap garam konsumsi yang beredar di masyarakat. Garam yang dikonsumsi harus memenuhi standar kandungan iodium agar manfaat kesehatannya dapat dirasakan secara optimal,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait