Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Disita

Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat dan Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat, saat mengamankan seorang kurir yang membawa 30 paket narkotika jenis ganja kering, Selasa (28/7/2026). (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat dan Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat menggagalkan peredaran gelap narkotika golongan I jenis ganja kering.

Barang haram tersebut berhasil disita dari seorang pria berinisial JA yang berprofesi sebagai Karyawan Swasta, saat melintas di depan Mako Polsek Ranah Batahan pada Selasa dini hari (28/7/2026) sekitar pukul 00.05 WIB

“Benar, petugas berhasil meringkus seorang kurir berinisial JA, yang diduga membawa puluhan paket narkotika jenis ganja kering,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.

Bacaan Lainnya

Diterangkan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat, terkait adanya pendistribusian narkotika jenis ganja kering dari daerah Payabungan Provinsi Sumatera Utara menuju Kota Bukittinggi melalui jalan lintas Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya terkait jaringan peredaran narkotika jenis ganja kering antar provinsi,” terangnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat melakukan pengintaian dan pemantauan pada sejumlah jalur perlintasan di Kabupaten Pasaman Barat sejak Sabtu (25/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan pada Selasa (28/7) sekitar pukul 00.02 WIB dini hari, petugas mencurigai sebuah mobil merk Suzuki APV warna merah dengan nomor polisi B 1119 VKY, yang melintas memasuki wilayah Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat.

“Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat melakukan pembuntutan mobil yang dikendarai oleh JA, dan langsung berkoordinasi dengan petugas Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan, sehingga mobil tersebut berhasil dihentikan di depan Mako Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat,” sebutnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait