TMMD Kodim 0714/Salatiga Lanjutkan Rehabilitasi RTLH Milik Sri Wudiyatun

Personel Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama warga melanjutkan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Sri Wudiyatun (60), warga RT 16 RW 06 Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Rabu (22/7/2026). (Foto: TMMD/SumbarFokus.com)

KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)

Personel Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama warga melanjutkan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Sri Wudiyatun (60), warga RT 16 RW 06 Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Rabu (22/7/2026).

Pada tahap pembangunan pondasi, personel Satgas TMMD dan masyarakat bergotong royong memasang rangka besi sebagai tulangan pondasi. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pembangunan untuk memperkuat konstruksi rumah.

Pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan setiap proses pembangunan agar rumah dapat diselesaikan sesuai rencana dan memiliki konstruksi yang layak untuk dihuni.

Bacaan Lainnya

Rehabilitasi RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil. Pengerjaannya melibatkan personel Satgas TMMD bersama warga melalui kegiatan gotong royong. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait