KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Personel Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama warga melaksanakan pemasangan rangka besi cakar ayam sebagai pondasi rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Sri Wudiyatun di Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Rabu (22/7/2026).
Pemasangan pondasi dilakukan oleh Kopka Tri Widodo bersama Kaswan (58), warga RT 16 RW 06 Dusun Gompyong. Rangka besi cakar ayam dipasang sebagai penopang utama bangunan sebelum dilakukan pengecoran.
Kopka Tri Widodo mengatakan, pemasangan pondasi menjadi salah satu tahapan penting dalam pembangunan rumah agar bangunan memiliki konstruksi yang kuat dan aman untuk dihuni.
โGotong royong seperti ini menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan setiap sasaran TMMD. Kehadiran warga yang ikut bekerja menunjukkan bahwa pembangunan adalah tanggung jawab bersama,โ ujarnya.
Kaswan mengaku senang dapat terlibat dalam pembangunan rumah milik tetangganya. Menurut dia, kebersamaan antara warga dan personel Satgas TMMD menumbuhkan semangat kepedulian dan kekeluargaan di lingkungan desa.
Rehabilitasi RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga yang dilaksanakan di Desa Cukil. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





