TMMD Purbalingga Bekali Warga Keterampilan dan Legalitas Usaha Melalui Penyuluhan UKM

Kegiatan nonfisik dalam program TMMD Reguler ke-128 Kodim 0702/Purbalingga terus digencarkan melalui penyuluhan keterampilan Usaha Kecil dan Menengah bagi warga, Senin (4/5/2026). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

LPURBALINGGA (SumbarFokus)

Kegiatan nonfisik dalam program TMMD Reguler ke-128 Kodim 0702/Purbalingga terus digencarkan melalui penyuluhan keterampilan Usaha Kecil dan Menengah bagi warga, Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga Yusuf Hidayat bagi warga Desa Langkap Kecamatan Kertanegara.

Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait industri kecil, mulai dari pentingnya perizinan usaha berbasis risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 hingga strategi pengembangan usaha di tingkat desa.

Bacaan Lainnya

Peserta juga dibekali pemahaman mengenai peran industri kecil dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, materi yang disampaikan mencakup langkah praktis membangun usaha seperti menjaga kualitas produk dan layanan, melakukan riset pasar, menyusun rencana bisnis sederhana hingga pemanfaatan teknologi dan media sosial untuk pemasaran.

Peserta juga dikenalkan dengan Nomor Induk Berusaha sebagai identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission.

Narasumber Yusuf Hidayat mengatakan penguatan kapasitas pelaku usaha kecil menjadi kunci dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“Industri kecil memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi desa. Dengan legalitas yang jelas seperti NIB dan pengelolaan usaha yang baik, pelaku UKM bisa lebih berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu peserta, Siti Aminah, mengaku kegiatan tersebut memberikan pemahaman baru dalam mengembangkan usaha.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait