Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Informasi Publik

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Nanda Satria menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Halaman Taman Melati, Jalan Gereja, Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (13/6/2026). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Politisi Partai Gerindra tersebut juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan internet serta tidak berlebihan dalam menerima maupun menyebarkan informasi.

Dia berharap peserta sosialisasi dapat memahami substansi Perda Nomor 3 Tahun 2022 dan menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, Bapak-Ibu mendapatkan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik dan membantu menyebarluaskan informasi tersebut di daerah masing-masing,” katanya.

Menurut Nanda, semakin tinggi pemahaman masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik, semakin besar pula peluang terpenuhinya hak-hak warga untuk memperoleh informasi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. (003)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait