PARIAMAN (SumbarFokus)
Sebanyak 382 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026. Dari jumlah tersebut, satu orang warga binaan langsung bebas.
Penyerahan remisi disaksikan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, di Lapas Kelas IIB Pariaman, Senin (17/8/2026). Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
Pada kesempatan tersebut, Yota mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang memperoleh remisi. Dia berharap pengurangan masa pidana ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
βRemisi ini tidak hanya menjadi pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan serta mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,β ujarnya.
Yota menjelaskan, Pemko Pariaman juga berkomitmen mendukung proses pembinaan warga binaan melalui kerja sama dengan Lapas Kelas IIB Pariaman, khususnya dalam pemenuhan hak pendidikan.
βKota Pariaman menjalankan program yang menyediakan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C secara gratis bagi warga binaan. Melalui program ini, warga binaan diberikan bekal ijazah dan keahlian setelah bebas, dan ini sudah kita laksanakan di tahun kemarin dan akan berlanjut di tahun ini,β terangnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





