PARIAMAN (SumbarFokus)
Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi serta kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumbar menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Penandatanganan berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026), disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua KPK Setyo Budiyanto, perwakilan BPKP Setya Nugraha, dan perwakilan LKPP. Kegiatan merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi.
Yota mengatakan, komitmen tersebut menjadi pijakan bagi Pemko Pariaman untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dan membenahi tata kelola pemerintahan.
“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan pijakan nyata bagi Pemko Pariaman untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir. Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel dan transparan”, ujarnya.
Dia menegaskan komitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani melalui transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap kebijakan.
“Dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap kebijakan, diharapkan kepercayaan masyarakat semakin meningkat serta pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan dalam memajukan Kota Pariaman”, tutupnya.
Dalam kegiatan itu, Gubernur Mahyeldi berharap pencegahan korupsi diterapkan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota. Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Wamendagri Akhmad Wiyagus juga menekankan pentingnya memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini untuk mendeteksi penyimpangan sebelum masuk ke ranah hukum. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





