Pencarian berlanjut. YA (26) ditemukan di rumah orang tuanya di kawasan Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis.
Sementara AP (23) diketahui sedang melaut di perairan Pantai Air Bangis. Polisi pun menyusul menggunakan perahu nelayan dan berhasil mengamankannya di atas kapal yang ditumpanginya.
Keempat terduga pelaku kini berada di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
Ngurah menyampaikan, penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
โKami terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti lainnya untuk memperkuat berkas perkara. Keterangan dari seluruh terduga pelaku juga sedang digali secara menyeluruh agar peristiwa ini terungkap dengan jelas,โ katanya.
Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tertanggal 21 Agustus 2026.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. Dia memastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti.
โKita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Saya sudah menginstruksikan Kasat Reskrim agar segera menangani kasus ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme berbasis scientific crime investigation, penindakan tegas tanpa pandang bulu,โ tegasnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





