Arief mengajak para pedagang dan pekerja di Pasar Raya Kota Solok tidak menunda kepesertaan. Menurutnya, kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial perlu dibangun sejak sebelum risiko terjadi.
“Perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan setiap pekerja, apapun profesinya. Dengan pekerja yang terlindungi, kita dapat bersama-sama membangun kemandirian dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui SAPA PASAR GEBYAR, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok berharap semakin banyak pekerja sektor informal memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial sekaligus memiliki akses yang lebih mudah untuk menjadi peserta.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga pekerja dapat menjalankan aktivitas ekonominya dengan lebih tenang dan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





