BPJS Ketenagakerjaan–BPRS Jam Gadang Kolaborasi Lindungi Debitur UMKM dan Sektor Informal

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi bersama PT BPRS Jam Gadang (Perseroda) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang sistem keagenan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Rabu (8/4/2026). (Foto: BPJSTK Bukittingi/SumbarFokus.com)

Dalam kerja sama tersebut, PT BPRS Jam Gadang akan berperan sebagai mitra keagenan BPJS Ketenagakerjaan dalam sosialisasi, pendaftaran, pengelolaan kepesertaan, serta fasilitasi pembayaran iuran bagi debitur dan mitra usaha.

Kedua pihak juga sepakat mengintegrasikan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dalam layanan pembiayaan serta memanfaatkan sistem digital untuk mendukung proses pengelolaan kepesertaan secara lebih efektif dan transparan.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan pekerja di Bukittinggi dan sekitarnya sekaligus mendukung pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai program prioritas nasional. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait