Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan data calon penerima yang direncanakan didaftarkan pada Oktober 2026 untuk pembayaran iuran periode November–Desember 2026.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Padang Panjang dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, khususnya di bidang pertanian.
Melalui pemutakhiran data dan koordinasi berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mendukung upaya pemerintah daerah memperluas perlindungan bagi pekerja rentan agar program bantuan iuran dapat memberikan manfaat secara lebih tepat sasaran. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





