Bupati Epyardi Asda Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari di Kabupaten Solok

Bupati Epyardi Asda Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari di Kabupaten Solok. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

SOLOK (SumbarFokus)

Bupati Epyardi Asda kukuhkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) di Kabupaten Solok, Kamis (12/9/2024) di Gedung Solok Nan Indah.

Bacaan Lainnya

Acara diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Solok tentang Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari di Kabupaten Solok. Dilanjutkan dengan pengukuhan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPN oleh Bupati Solok.

Sambutan Bupati Solok, pada siang hari ini saya mengucapkan selamat kepada Bapak Ibu anggota BPN yang telah di perpanjang masa keanggotaannya.

“Penambahan masa 2 tahun ini merupakan sebuah terobosan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat bersama dengan DPR RI dengan harapan anggota BPN bersinergi dengan Wali Nagari, lebih fokus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam membangun nagari masing-masing. Saya berharap, jabatan yang diemban ini betul-betul bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat kita di nagari,” ujar Epyardi.

Ia menambahkan, dengan adanya kerja sama ini, kita bisa mewujudkan visi misi Kabupaten Solok “Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat”. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait