Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Askolani mengatakan, peluang peningkatan dana transfer ke daerah dapat dilakukan sepanjang didukung data yang valid dan mutakhir.
“Peningkatan dana transfer ke daerah tentu dimungkinkan sepanjang didukung oleh pembaruan data yang menjadi bagian dari formula penghitungan DAU. Karena itu, validitas dan kelengkapan data menjadi hal yang sangat penting,” kata Askolani.
Usai audiensi, pembahasan teknis dilanjutkan bersama Direktur Dana Transfer Umum Sandy Firdaus, untuk membahas mekanisme pembaruan data yang menjadi dasar penghitungan kebutuhan fiskal daerah. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





