JAKARTA (SumbarFokus)
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis bertemu dengan Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Dedy Gunawan di Jakarta, Selasa (23/6/2026). Pertemuan tersebut membahas penyelesaian penggantian lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman yang digunakan sebagai lokasi rest area Jalan Tol Padang–Sicincin.
Menurut John, aset daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan nasional perlu mendapatkan kepastian penyelesaian agar tidak menimbulkan persoalan administrasi dan pengelolaan aset di kemudian hari.
“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendukung penuh pembangunan Jalan Tol Padang–Sicincin sebagai proyek strategis yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konektivitas wilayah. Namun, aset daerah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan tersebut juga perlu mendapatkan kepastian penggantian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dia menjelaskan, mekanisme penggantian dapat dilakukan dalam bentuk ganti rugi berupa uang maupun dukungan pembangunan fasilitas pemerintah daerah. Salah satu usulan yang disampaikan adalah dukungan terhadap kelanjutan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang hingga kini masih belum tuntas.
Sementara, Direktorat Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga menerima aspirasi yang disampaikan Pemkab
Padang Pariaman. Berbagai aspek teknis dan administratif terkait status aset serta mekanisme penggantian lahan turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





