Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi antara Pemkab Padang Pariaman dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan administrasi aset daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Padang–Sicincin.
Pemerintah daerah berharap penyelesaian tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan administrasi, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





