DPRD Muba Soroti Dugaan Peminjaman Nama BUMD oleh Perusahaan Asing

Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan peminjaman nama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Perkebunan Muba Lestari dan PT Muba Global Lestari oleh perusahaan asing, Senin (4/5/2026), di ruang Komisi II DPRD Muba. (Foto: DPRD Musi Banyuasin/SumbarFokus.com)

MUSI BANYUASIN (SumbarFokus)

Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan peminjaman nama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Perkebunan Muba Lestari dan PT Muba Global Lestari oleh perusahaan asing, Senin (4/5/2026), di ruang Komisi II DPRD Muba.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Jonkenedi didampingi Wakil Ketua Supriasihatin dan Sekretaris Ziadatulher, serta dihadiri anggota Komisi II di antaranya H. Amri Andi, Afrizal, Asnawi, Budi Haryanto, dan Haryanto.

Bacaan Lainnya

Hadir pula unsur pemerintah daerah dan instansi terkait, seperti Asisten I Setda Muba Ardiansyah, perwakilan Dinas PUPR, BPKAD, Dinas Perkebunan, DPMPTSP, Bagian Sumber Daya Alam Setda, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Muba.

Selain itu, perwakilan perusahaan dan elemen masyarakat juga mengikuti rapat, di antaranya PT Petro Muba, PT Perkebunan Muba Lestari, Ketua Ormas Barikade 98, serta kuasa hukum Barikade 98 Adam Munandar.

Komisi II DPRD Muba menilai RDPU ini penting sebagai bentuk perhatian terhadap dugaan praktik peminjaman nama BUMD yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian daerah.

Melalui forum tersebut, DPRD Muba menegaskan komitmen untuk menggali informasi secara menyeluruh dari seluruh pihak terkait guna memastikan tidak adanya pelanggaran aturan serta menjaga aset dan nama baik daerah tetap terlindungi.(Mawisyah Aldelta/ADV)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait