DPRD Kota Padang Mulai Bahas Ranperubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik 19,74 Persen

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mulai membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026). (Foto: ARMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mulai membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Paripurna juga dihadiri anggota DPRD, Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Padang menyampaikan nota pengantar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Fadly Amran mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi fiskal daerah sekaligus mengakomodasi kebutuhan pembangunan Kota Padang pada tahun berjalan. Penyusunan perubahan anggaran juga diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta arah pembangunan Kota Padang sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025-2029.

Menurut dia, perubahan APBD dilakukan karena adanya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan realisasi Semester I Tahun 2026, penyesuaian alokasi anggaran perangkat daerah, pengalokasian kembali sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun 2025 berdasarkan hasil audit BPK, perubahan asumsi pembangunan daerah, pergeseran program dan kegiatan, serta kebutuhan penanganan pascabencana hidrometeorologi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait