“Di mana nantinya peruntukan dari Pokok-Pokok Pikiran anggota dewan tepat sasaran dan lebih menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota Padang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurut dia, penghargaan tersebut menjadi raihan WTP ke-13 bagi Pemerintah Kota Padang dan yang ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

“Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” katanya.
Maigus menambahkan, Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan Padang Amanah.
Dia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target sebesar Rp2,88 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar.
“Kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan sehingga dapat ditetapkan menjadi perda secara tepat waktu,” ujarnya.
Selain membahas pertanggungjawaban APBD dan menetapkan Pokir DPRD, agenda paripurna juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Padang sebagai bentuk penguatan sinergi antarlembaga. (Adv)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





