Kegiatan itu dihadiri Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sumbar Acil Erbara, Camat IV Jurai Abadi Jaya, Wali Nagari Ampuan terpilih Syahrial R., unsur Badan Musyawarah, tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, pemuda, serta masyarakat setempat.
Doni berharap sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat, pemerintah nagari, pemerintah kecamatan, BPBD, dan DPRD Sumbar dalam penanggulangan bencana. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





