Dua Ranperda Dibahas Lagi dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, RPJPD 20252-2045 dan Penyelenggaraan Penyiaran Jadi Pembahasan

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, dan hadir dari pihak Pemprov Sumbar, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Wakil ketua DPRD Provinsi Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya selain mengucapkan terima kasih kepada fraksi- fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan menyetujui pembahasan ranperda RPJPD.

โ€œTerima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah menyetujui Ranperda RPJPD Provinsi Sumbar 2025- 2045 menjadi Perda, maka sejak ditetapkan berlaku dari sejak hari ini ditetapkan,โ€ ujar Irsyad Syafar. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait