PADANG (SumbarFokus)
Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Sumatera Barat menyoroti masih rendahnya kemandirian fiskal daerah dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sumbar Varel Oriano yang mewakili Fraksi PDI Perjuangan-PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Padang, Senin (7/9/2026).
Varel menegaskan, APBD tidak sekadar kumpulan angka dalam dokumen keuangan daerah, tetapi merupakan bentuk komitmen politik anggaran yang harus berpihak kepada masyarakat.
“APBD bukan sekadar kompilasi angka-angka statistik keuangan, melainkan manifestasi dari komitmen politik anggaran untuk keberpihakan kepada rakyat kecil, petani, nelayan, guru, serta pelaku UMKM,” ujar Varel saat menyampaikan pandangan umum fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan-PKB menilai Perubahan APBD 2026 harus mampu menjadi instrumen pemulihan ekonomi masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Sumatera Barat.
Varel yang juga Anggota Komisi II DPRD Sumbar menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Dia menyebut pendapatan transfer meningkat sekitar 19,64 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan sekitar 8,73 persen.
Menurut fraksi, kondisi tersebut menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Sumatera Barat masih lemah dan masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
“Kenaikan pendapatan APBD masih didominasi lonjakan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Ini membuktikan derajat kemandirian fiskal daerah kita masih sangat lemah,” katanya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





