Fraksi DPRD Sumbar Soroti Defisit Rp176,5 Miliar dalam Ranperda Perubahan APBD 2026

DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun 2026, Senin (7/9/2026), di ruang sidang utama DPRD Sumbar. (Foto: DPRD SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun 2026, Senin (7/9/2026), di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Iqra Chissa Puta dan Evi Yandri Rajo Budiman, serta Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon. Dari Pemprov Sumbar hadir Sekretaris Daerah Arry Yuswandi bersama jajaran pimpinan OPD, Bank Nagari, BUMD, dan insan pers.

Bacaan Lainnya

Dalam pembukaan rapat, Nanda Satria menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD 2026 menghadapi tantangan fiskal, dengan proyeksi defisit mencapai Rp176,5 miliar.

Di sisi pendapatan, Pemprov Sumbar mengusulkan kenaikan target sebesar Rp315,8 miliar atau 5,02 persen dibandingkan APBD murni. Sementara itu, alokasi belanja diusulkan meningkat Rp570 miliar atau 8,89 persen.

“Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635,” ujar Nanda.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dibahas secara serius oleh Pemprov bersama DPRD. Pembahasan perubahan APBD diharapkan dapat menemukan langkah konkret untuk menutup celah anggaran, baik melalui efisiensi belanja maupun optimalisasi pendapatan daerah.

Pandangan umum kemudian disampaikan secara bergantian oleh seluruh fraksi DPRD Sumbar, yakni Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, serta Fraksi Gabungan PDI-P dan PKB.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait