Imbau Masyarakat Sumbar, Kepala Kanwil I KPPU: Jangan Ragu Laporkan Kaduan, Proses Ditanggung Negara!

Kepala Kanwil I KPPU Medan Ridho Pamungkas. (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

ā€œDi pasar, misalnya struktur pasarnya hanya ada 1,2,3 pelaku usaha, sehingga konsumen tidak punya pilihan, itu bisa indikasi juga. Ini melihat pasarnya tidak sehat. Persaingannya,ā€ tambahnya mencontohkan.

Lantas bagaimana cara melapor ke KPPU? Ridho menjelaskan, tidKepala Kanwil I KPPU Medan Ridho Pamungkas. (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)ak harus datang langsung ke kantor KPPU.

ā€œLapor ke KPPU mudah. Bisa dari internet, lewat email, atau juga berkirim surat. Tidak harus datang. Nanti kita proses klarifikasiinya. Semua tidak dipungut biaya prosesnya ditanggung Negara,ā€ pungkas dia. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait