PADANG (SumbarFokus)
Ada beberapa jenis jamu yang telah lulus tes Kementerian Kesehatan. Beberapa di antaranya adalah jamu untuk batuk berdahak, sakit kepala, wasir, perut kembung, dan pegal linu. Berikut saran penyajian jamu untuk mengobati penyakit tertentu yang perlu Anda ketahui.
Batuk Berdahak
Anda bisa menyediakan biji adas 2 x 3-7 gram/hari. Lalu bahan dihaluskan, diseduh dengan air hangat kemudian disaring. Siap saji dan bisa diminum selagi hangat. Bisa juga dengan bahan-bahan lain, yaitu akar manis 1 x 10 gram/hari. Bahan direbus, disaring, tunggu sampai dingin lalu diminum. Anda juga bisa menggunakan daun saga 3 x 5 gram/hari. Bahan direbus, disaring, tunggu sampai dingin setelah itu diminum.
Sakit kepala
Anda bisa menyediakan daun inggu 1 x 5 gram/hari. Bahan dihaluskan, lalu ditempelkan pada pelipis, biarkan sampai kering. Adapun untuk bahan bengle 2 x 5 gram/hari. Bahan dihaluskan, lalu ditempelkan pada pelipis, biarkan sampai kering. Anda juga bisa memakai bahan kencur 1 x 3 daun/hari. Bahan dihaluskan, lalu ditempelkan pada pelipis, biarkan sampai kering.
Wasir
Anda bisa menyediakan bahan daun wungu 1 x 7 lembar daun/hari. Bahan direbus, disaring, tunggu sampai dingin setelah itu diminum. Adapun Anda dapat menyediakan daun iler 1 x 25 gram daun/hari. Bahan direbus, disaring, tunggu sampai dingin setelah itu diminum.
Perut Kembung
Anda bisa menyediakan bahan biji adas 2 x 1 sendok teh/hari. Bahan direbus dan diminum selagi hangat. Selain itu, adapun bahan-bahan alami lainya seperti kunyit 3 x 50 gram/hari. Bahan dihaluskan, tambahkan air secukupnya, lalu diperas, disaring, kemudian diminum.
Pegal Linu
Anda bisa menyediakan bahan sambiloto 15 daun/hari. Bahan direbus, disaring, tunggu sampai dingin setelah itu diminum. Kunyit juga bisa mengatasi pegal linu lho, Anda. Sediakan kunyit 3 x 20 gram/hari. Bahan dihaluskan dan jangan lupa kulitnya dibuang serta tambahkan sedikit air, lalu diperas, dan saring, setelah itu diminum.
Itulah penjelasan mengenai jamu untuk mengobati penyakit tertentu. Semoga bermanfaat! (006/BBS)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.