KAI Divre II Sumbar Tutup 3 Perlintasan Liar di Padang Pariaman Demi Keselamatan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menutup tiga perlintasan liar di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (19/5/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Reza menjelaskan, penutupan perlintasan liar juga menjadi bagian dari mitigasi risiko di titik-titik rawan kecelakaan.

Secara bertahap, KAI Divre II Sumbar bersama para pemangku kepentingan telah menutup delapan titik perlintasan liar pada 2023, meningkat menjadi 20 titik pada 2024, sebanyak 18 titik pada 2025, serta 14 titik hingga Mei 2026.

Selain penutupan perlintasan liar, KAI Divre II Sumbar juga terus melakukan edukasi keselamatan kepada masyarakat.

Selama 2026, sosialisasi keselamatan telah dilakukan di 21 titik perlintasan, termasuk edukasi di tiga sekolah dan pemasangan media peringatan di sejumlah lokasi strategis.

Bacaan Lainnya

Menurut Reza, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.

Dia mengimbau masyarakat hanya menggunakan perlintasan resmi dan tidak kembali membuka jalur liar yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

“Keselamatan perjalanan kereta api maupun lalu lintas jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin, mematuhi rambu dan isyarat, serta hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait