Kantor PWI Solok Selatan Dirusak, PWI Sumbar Minta Polisi Bertindak Cepat

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar mengecam aksi perusakan Kantor Sekretariat PWI Kabupaten Solok Selatan yang terjadi pada Senin (18/5/2026) malam. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar mengecam aksi perusakan Kantor Sekretariat PWI Kabupaten Solok Selatan yang terjadi pada Senin (18/5/2026) malam.

Ketua PWI Sumbar Widya Navies mengatakan, tindakan perusakan terhadap fasilitas organisasi pers tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Mengingat Ketua PWI Solok Selatan telah melaporkan kejadian perusakan sekretariat tersebut ke pihak kepolisian, maka kita serahkan penanganannya ke pihak berwajib,” ujarnya dalam siaran pers resmi PWI Sumbar, Selasa (19/5/2026).

Bacaan Lainnya

Dia mengimbau seluruh insan pers, khususnya anggota PWI Sumbar, tetap tenang dan tidak terpancing dengan situasi yang berkembang.

“Utamakan prinsip yang benar dalam menjalankan tugas secara profesional serta menjunjung kode etik,” katanya.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumbar Sawir Pribadi menegaskan, aksi perusakan terhadap fasilitas PWI merupakan tindak kriminal.

“Kita berharap Polres Solok Selatan bergerak cepat sebelum pelaku melarikan diri. Sebab potensi melarikan diri itu ada, lantaran kasus ini juga viral di media sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Solok Selatan Hendrivon mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solok Selatan.

Menurut dia, berdasarkan informasi sementara, pelaku diduga merupakan remaja yang sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Hendrivon menyebut kondisi Kantor Sekretariat PWI Solok Selatan belakangan relatif sepi setelah Kantor Dinas Kominfo pindah lokasi.

Akibat perusakan tersebut, kaca jendela kantor pecah dan sejumlah kursi plastik mengalami kerusakan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait