PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat meringkus lima orang pria yang sedang asik berpesta sabu-sabu di sebuah rumah. Penangkapan kelima tersangka tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto.
Kelima tersangka masing-masing berinisial AF (40), AM (37), YP (36), AF (35), dan RS (40), yang berhasil diringkus di sebuah rumah di Jorong Sukomenanti Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (28/4/2023), sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, mengatakan, penangkapan terhadap lima tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi dan pesta sabu di sebuah rumah, tepatnya pinggir jalan umum Tapalan, Jorong Sukomenanti, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman.
“Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Pasaman Barat, Sabtu (29/4/2023).
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.