Komisi II DPRD Muba Fasilitasi Sengketa Lahan Warga Batanghari Leko dengan Perusahaan

Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara warga Kecamatan Batanghari Leko dengan PT Cakra Adi Pratama, Senin (27/4/2026). (Foto: Pemkab Musi Banyuasin/SumbarFokus.com)

Sementara itu, Project Manager PT Cakra Adi Pratama Aditya Pratama menyatakan pihak perusahaan telah menjalankan prosedur sebelum melakukan pembelian lahan.

“Kami telah melakukan survei lapangan sebelum pembelian. Pada prinsipnya, kami beritikad baik dan terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian sengketa secara terbuka dan berkeadilan bagi kedua pihak. (015)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait