Kontrak 30 Petugas Perlintasan Sebidang Kota Pariaman Tetap Berjalan Hingga Akhir 2026

Rapat koordinasi dan penandatanganan kesepakatan bersama terkait petugas penjagaan perlintasan sebidang, Selasa (5/5/2026). (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com).

Sebelumnya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang Hendrialdi menjelaskan bahwa penghentian kontrak dilakukan karena tidak tersedianya pagu anggaran khusus untuk membiayai petugas penjagaan perlintasan sebidang. Selama ini, pembayaran gaji petugas dilakukan melalui pengalihan dari pos anggaran lain yang tersedia dan hanya mampu membiayai hingga akhir April 2026.

Permasalahan tersebut kemudian menjadi perhatian berbagai pihak karena menyangkut aspek keselamatan di perlintasan kereta api. Untuk itu, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan menggelar rapat guna mencari solusi agar keberadaan petugas tetap dapat dipertahankan.

Hasil rapat menyepakati bahwa pembiayaan 165 petugas penjaga perlintasan sebidang, termasuk 30 petugas di Kota Pariaman, akan ditanggung oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang di bawah Kementerian Perhubungan hingga Desember 2026 dan direncanakan berlanjut pada tahun 2027. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait