PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menghadiri rapat koordinasi sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama terkait keberlanjutan petugas penjagaan perlintasan sebidang di wilayah Sumatera Barat, yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VI Padang, Ketapiang, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (5/5/2026).
Rapat tersebut membahas nasib 165 petugas penjagaan perlintasan sebidang yang sebelumnya diberhentikan setelah masa kontraknya berakhir pada 30 April 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 petugas bertugas di Kota Pariaman yang tersebar di 10 titik perlintasan sebidang.
Dalam kesempatan itu, Mulyadi menegaskan bahwa keberadaan petugas penjaga perlintasan sangat penting bagi keselamatan masyarakat, khususnya di Kota Pariaman. Dari 30 titik perlintasan sebidang yang ada di daerah tersebut, 10 titik telah dijaga oleh petugas sejak November 2025 lalu.
Menurutnya, kehadiran petugas di perlintasan tanpa palang pintu terbukti mampu meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Bahkan, sejak petugas ditempatkan, angka kecelakaan di perlintasan kereta api di Kota Pariaman berhasil ditekan hingga tidak terjadi kecelakaan sama sekali atau zero accident.
“Keberadaan petugas penjagaan perlintasan sebidang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pengendara yang melintas. Karena itu, kami berharap penggajian mereka dapat terus dilanjutkan oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang sebagai bentuk sinergi antara pusat dan daerah,” ujar Mulyadi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





